Ekowisata Hutan Mangrove Di Kecamatan Sangkulirang-Kaubun
Awalnya saya ragu menulis tentang pengembangan Ekowisata Mangrove kawasan Pulau Seribu yang ada di wilayah administrasi Kecamatan Sangkulirang dan Kaubun, Kutai Timur. Keraguan ini adalah dikarenakan keterbatasan pengetahuan saya tentang Ekowisata, regulasinya, maupun tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan ini. Saya hanya memahami, bahwa sudah waktunya daerah tempat saya dibesarkan dan bahkan mungkin menghabiskan sisa hidup saya, harus memanfaatkan semua potensi yang ada untuk kemaslahatan orang banyak serta demi menjaga kelestarian alam. Yang menjadi dasar pemikiran saya adalah juga kemampuan keuangan daerah untuk mewujudkannya. Saya kira, saya tidak perlu menguraikannya karena dapat kita lihat bahwa di daerah-daerah lain yang pendapatan daerahnya dibawah Kutai Timur, mampu membangun Ekowisata Mangrove, tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat karena berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah. Apalagi jika pengelolaan dipercayakan kepada Desa sekitar melalui BUMDesa se...